Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Jalani Pemeriksaan Awal di Polres
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi. Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) itu saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Tasdi. ”Saat ini masih menjalani pemeriksaan awal,” kata Febri saat dihubungi, Senin (4/6/2018).
Informasi di KPK, Tasdi dan sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Banyumas. Mereka dicek identitas dan beberapa pemeriksaan permulaan. Malam ini, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
Febri sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik KPK bergerak ke Purbalingga. Sebanyak empat orang yang diamankan dalam operasi senyap itu.
”Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang,” kata Febri, Senin (4/6/2018).
Febri belum menjelaskan detail tentang penangkapan serta jumlah nominal uang yang diamankan. Dia mengakui bahwa salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah. ”Ada kepala daerah, pejabat daerah dan swasta,” kata dia.
Editor: Zen Teguh