Ditangkap Polisi, Pembobol Rekening Bank BUMN Rp1,7 M Mengaku Awalnya Coba-Coba
CP diketahui melakukan kejahatan perbankan ini selama tiga bulan dan berhasil membobol dana bank sebanyak Rp1,7 miliar. "Dia melakukan transfer tak terbatas, hingga mencapai Rp1,7 miliar. Padahal dia tidak punya dana di rekening ATM-nya," katanya.
Menurutnya, CP melakukan kejahatan akses ilegal perbankan karena kebutuhan ekonomi dan untuk modal mendirikan perusahaan. "Dia punya banyak utang. Selain itu (uang hasil kejahatan) untuk modal mendirikan perusahaan larutan pembersih," ucapnya.
Dia menuturkan, telah menyita sejumlah barang bukti dari CP. Timnya masih mendalami barang bukti yang disita untuk mengetahui cara pelaku membobol mesin ATM.
"Laptop tersangka akan didalami. Kami duga ada rekayasa teknologi di dalam kartu ATM tersangka," katanya.
Editor: Kurnia Illahi