Ditanya Hakim soal Fee Proyek E-KTP, Chairuman Berkelit
"Saya perlu jelaskan kejadian Irman itu Mei, saya katakan kita enggak ada reses di bulan Mei dan Juni. Saya ada daftar rapatnya dan enggak ada reses," ucap politikus Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan terhadap pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, nama Chairuman disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD584.000 dan Rp26 miliar.
Chairuman juga disebut dalam dakwaan Setya Novanto bahwa telah terlibat meminta jatah atau fee lalu dibagi-bagikan kepada anggota DPR dalam sidang e-KTP.
Saat bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto, Chairuman bahkan sempat menangis demi meyakinkan hakim bahwa dirinya tidak terlibat. Selain disebut menerima aliran dana proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu, dia juga disebut memberikan uang kepada Miryam Haryani sebanyak USD200.000 untuk dibagikan pada koleganya di DPR.
Editor: Zen Teguh