Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka Makar, Begini Reaksi Eggi Sudjana

Kamis, 09 Mei 2019 - 17:12:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Makar, Begini Reaksi Eggi Sudjana
Anggota Tim Advokasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Eggi menegaskan, dirinya merupakan anggota tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Karena merupakan seorang pengacara, maka dia tidak dapat dipidana atau digugat ketika menjalankan tugas.

Kok sekarang saya jadi tersangka? Norak lah,” ujarnya.

Seperti diketahu, dalam surat telegram Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum, penetapan tersangka Eggi diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan kecukupan alat bukti. Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan atas keamanan negara.

Eggi yang juga berprofesi sebagai pengacara itu telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 April 2019. Ketika itu, dia dicecar 116 pertanyaan oleh penyidik.

“Betul (Eggi) dipanggil,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada iNews.id, Kamis (9/5/2019).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut