Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:54:00 WIB
Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT
Pakar telematika Roy Suryo (kiri) dan pengacara refly Harun (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara Bala RRT setelah Rismon Sianipar mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice. Seperti diketahui, RRT sebelumnya merupakan singkatan Roy, Rismon dan Tifa.

Kini, Roy dan Tifa membentuk tim pengacara baru bernama Troya.

"Jadi, Bala RRT itu dibubarkan, surat kuasanya dicabut semuanya. Mas Roy dan Dokter Tifa mengeluarkan surat kuasa baru kepada tim yang nama-namanya tercantum dengan nama Troya, itu adalah Tifa-Roy's Advocates," ujar Koordinator Troya, Refly Harun kepada wartawan, Jumat (23/3/2026).

Menurutnya, saat ini hanya ada dua klien yang dibelanya, yakni Dokter Tifa dan Roy Suryo. Sementara itu tim Troya diisi sejumlah advokat di antaranya M Taufik, Refly Harun, M Wirawan Adnan, M Lutfi Hakim, Abdullah Alkatiri, Munarman, M Tony Soehartono, Ramdansyah hingga Azis Yanuar.

Refly mengaku sudah pernah menghubungi Rismon beberapa kali tetapi gagal. Chat WhatsApp darinya juga centang satu, seolah telah diblokir kontaknya.

"Saya menghubungi Rismon dengan mengatakan begini: 'Mon ini benar, tanda tanya', saya sertakan berita Rismon ajukan restorative justice, centang dua, tapi tidak dijawab," kata Refly.

"Kemudian saya telepon, tidak dijawab. Karena sesuai dengan komitmen kami kalau principal minta JR, kami akan mengundurkan diri sebagai lawyernya, kami ingin kepastian sampai pukul 00.01 kemarin, sudah centang satu," katanya.

Sementara itu, pengacara Troya lainnya, M Wirawan mengatakan, pihaknya menganggap Rismon telah meninggalkan tim pengacara lamanya.

"Kemungkinan Rismon itu sudah meninggalkan kami. Seharusnya dia mencabut surat kuasa, kami sudah menghubungi beliau, ternyata semua penasihat hukum yang ada di sini sudah diblokir (kontaknya) sehingga kita anggap sama dia sudah mencabut kuasanya pada kami," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut