Ditjen HAM Gandeng Kemenaker Usut Kasus Kekerasan Perusahaan Animasi di Menteng
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal HAM Kemenkum HAM menyoroti kasus kekerasan di perusahaan animasi Brandoville Studios, Jakarta Pusat . Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan digandeng menyelesaikan masalah itu.
“Jika benar demikian sebagaimana yang tengah ramai dibahas di X ini apalagi sampai ada ancaman terhadap nyawa pegawai, maka persoalan perundungan semacam ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, dalam keterangan, Selasa (17/9/2024).
Dia akan berkoordinasi Kemenaker dan Disnakertransgi Pemprov Jakarta untuk menelusuri informasi terkait isu perundungan di Brandoville Studios.
“Kami akan menelusuri informasi terkait hal ini dan juga apakah telah terjadi pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan,” kata Dhahana.
Dia mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan hak para pekerja terkait Kesehatan mental. Dia khawatir apa yang dilakukan oknum atasan Brandoville Studios mencerminkan pengabaian terhadap kesehatan mental.
“Kalau kita mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan Pasal 35 ayat 3, Pasal 71 ayat 2c, maka Kesehatan mental dalam bekerja termasuk bagian dari hak seorang pekerja, yang tentunya tidak boleh diabaikan perusahaan,” ucapnya.