Ditjenpas Kemenkumham: 404 Napi Menunggu Eksekusi Mati
Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:20:00 WIB
ICJR mengkritisi ketentuan RKUHP yang mengatur soal evaluasi dan peluang komutasi pidana yang mana masa percobaan selama 10 tahun bergantung pada putusan pengadilan. Di mana, saat ini juga ada sekira 79 narapidana yang sedang menunggu dieksekusi mati lebih dari 10 tahun.
"Dalam kondisi saat ini juga telah terdapat paling tidak 79 orang dalam deret tunggu pidana mati lebih dari 10 tahun," katanya.
Editor: Rizal Bomantama