Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Dito Mahendra Dipanggil sebagai Tersangka Besok, Polri: Kalau Tak Hadir Jadi DPO

Senin, 01 Mei 2023 - 16:04:00 WIB
Dito Mahendra Dipanggil sebagai Tersangka Besok, Polri: Kalau Tak Hadir Jadi DPO
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Dito Mahendra bakal jadi DPO jika tak hadir pemeriksaan sebagai tersangka senpi ilegal besok Selasa (2/5/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengancam akan memasukkan nama pengusaha Dito Mahendra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka besok Selasa (2/5/2023). Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Ramadhan memastikan polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/5/2023). Hingga kini, Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya belum mengonfirmasi akan hadir pada panggilan pemeriksaan besok atau tidak.

"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan.

Ramadhan berharap Dito dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik besok. Sebab, Dito terancam masuk dalam DPO Polri jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

"Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir, jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut