Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Sebarkan Hoaks Korona, Fahira Idris Besok Laporkan Balik Muanas ke Bareskrim

Kamis, 05 Maret 2020 - 15:13:00 WIB
Dituduh Sebarkan Hoaks Korona, Fahira Idris Besok Laporkan Balik Muanas ke Bareskrim
Kuasa hukum Fahira Idris, Aldwin Rahadian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPD Fahira Idris akan melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang virus korona.

Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Fahira mengatakan, Muanas akan dilaporkan, Jumat (6/3/2020). Dia menilai laporan Muanas menambah kegaduhan di tengah maraknya virus korona.

"Rencana besok akan kami laporkan balik karena memang ini berbahaya. Justru yang membuat gaduh itu pelapor," ujar Aldwin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, tweet Fahira di akun Twitter tentang pengawasan terhadap pasien terindikasi virus korona di Indonesia dengan menautkan link berita dari media online.

Dia menyayangkan, pelapor memotong sumber berita sehingga menimbulkan keresahan di dunia maya. Padahal kliennya hanya menyampaikan berita dari portal berita arus utama tersebut.

"Dia potong sumber beritanya. Dia (pelapor) sebetulnya yang hoaks. Inilah yang buat gaduh," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut