Ditunjuk Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Idham Azis Rp5,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis. Dia menggantikan Tito Karnavian yang diminta Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hasil penelusuran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idham memiliki harta sebesar Rp5,5 miliar. Kekayaan itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periodik 2018.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar serta transportasi dan mesin Rp730 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta.
Pergantian Kapolri ditandai dengan penerbitan dua Keppres, yakni Nomor 91 Polri Tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri. Kemudian Keppres Nomor 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena menduduki jabatan baru sebagai Mendagri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR menilai penunjukkan Idham Aziz sebagai calon Kapolri merupakan hak prerogatif Jokowi. Menurutnya, DPR melalui Komisi III segera melaksanakan seleksi ata fit and proper test Idham Aziz.
"Kalau yang diusulkan masa tugasnya tinggal 1 sampai 1,5 tahun, itu hak prerogatif Presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Editor: Kurnia Illahi