Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Komedian Nunung Cemberut dan Tak Mau Bicara

Rabu, 13 November 2019 - 18:51:00 WIB
Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Komedian Nunung Cemberut dan Tak Mau Bicara
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Foto; iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pasangan suami istri (pasutri) ini merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba.

Usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (13/11/2019), Nunung terlihat cemberut saat berjalan dari ruang utama PN Jaksel menuju mobil tahanan. Saat awak media meminta komentar Nunung, komedian grup Srimulat itu hanya berdiam diri sembari berjalan ditemani sang suami.

"Ya maaf ya, ini mau pulang, udah capek karena menunggu tadi," ujar Iyan yang terus memegang pundak Nunung sepanjang perjalanan, Rabu (13/11/2019).

Ketika ditanya perihal keberatan dengan tuntutan yang disampaikan JPU, Iyan menyebut belum bisa menjawab. Dia mengatakan, akan menyampaikan pledoi di hadapan majelis hakim pada pekan depan, Rabu, 20 November 2019.

"Belum, belum, belum, kita masih belum bisa jawab, nanti ya. Itu makanya ada pledoi, ada pembelaan lagi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut