Dituntut 1 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bakal Siapkan Pembelaan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:29:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte, satu tahun penjara. Napoleon bakal menyiapkan pleidoi atau pembelaan.
"Dua minggu lagi saya diberi waktu sama penasihat hukum saya untuk menyatakan pleidoi atau pembelaan," ujar Napoleon di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Napoleon enggan berkomentar lebih rinci terkait langkah tersebut. Dia mengaku menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini.
"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kami hormati. Itu hak jaksa untuk menyampaikan tuntutan," katanya.