Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Topi Napoleon Bonaparte Terjual dengan Harga Rp32 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 1 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bakal Siapkan Pembelaan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:29:00 WIB
Dituntut 1 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bakal Siapkan Pembelaan
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyatakan Majelis Hakim yang nanti akan menentukan apakah dirinya terbukti bersalah atau tidak.

"Kita sama-sama menghormati proses ini, nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim," kata Napoleon.

Sebelumnya, Jaksa yakin Irjen Napoleon bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan terang-terangan terhadap orang atau barang. Lalu JPU juga yakin Napoleon dengan sengaja menghancurkan barang atau melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan luka-luka.

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar JPU, Andi Jaya di persidangan, Kamis (11/8/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut