Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 15 Tahun Penjara, Setnov Mengaku Sangat Syok

Selasa, 24 April 2018 - 16:38:00 WIB
Divonis 15 Tahun Penjara, Setnov Mengaku Sangat Syok
Mantan Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: Antara/ Sigid Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

Setnov belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan. "Yang jelas saya dengan KPK sudah sangat kooperatif. Saya sudah mengikuti apa semua dengan baik. Baik kepada penyidik, JPU saya hormat dan saya telah melaksanakan sebaik mungkin. Tentu ini menjadi pertimbangan buat pimpinan. Kita lihat nanti, kita lihat nanti," jelas Setnov.

Vonis Setnov berdasarkan dakwaan kedua dari Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sejumlah 7,435 juta dolar AS dan dikurangi Rp5 miliar subsider 3 tahun penjara.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut