Divonis Bebas, Sofyan Basir: Saya Bersyukur pada Allah
JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) mengungkapkan rasa syukurnya setelah divonis bebas majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/11/2019). Sofyan menganggap putusan ini berkah dari Tuhan.
"Saya bersyukur pada Allah dan pemerintah yang membantu proses ini selesai," kata Sofyan usai menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).
Selepas keluar penjara nanti, dirinya mengaku akan mengabdikan diri kepada masyarakat. Dirinya ingin berbuat yang terbaik untuk orang banyak. Disinggung apakah ada kemungkinan kembali ke PLN, dia enggan menjawab. Sofyan segera menuju mobil.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis bebas kepada Sofyan, terdakwa perkara dugaan suap terkait kesepakatan kerja sama proyek PLTU Riau-1.

Dia dinilai tidak terbukti memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.