Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Malaysia Klaim Durian Jadi Buah Nasional, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Djoko Tjandra Bisa Ajukan PK Lagi, Mahfud MD: Pelototi Persidangan

Jumat, 31 Juli 2020 - 22:10:00 WIB
Djoko Tjandra Bisa Ajukan PK Lagi, Mahfud MD: Pelototi Persidangan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

"Yang harus dipelototi itu adalah proses pengadilannya di Mahkamah Agung, sehingga kita berharap bahwa pimpinan Mahkamah Agung memperhatikan hal ini secara sungguh-sungguh," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menjelaskan, tugas pemerintah menghadirkan pihak terhukum dan terpidana. Ketika sudah terlaksana, tugas penanganan beralih ke MA. Dia menegaskan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.

Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah bertahun-tahun buron. Penangkapan itu sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut