Djoko Tjandra Hadapi Sidang Vonis Perkara Surat Jalan Palsu di PN Jaktim
Selasa, 22 Desember 2020 - 13:09:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Selasa (22/12/2020). Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis.
Djoko Tjandra berharap hakim memutuskan sesuai fakta persidangan. Semua bukti pendukung, kata dia telah dibeberkan dalam proses persidangan sebelumnya.
"Terserah apa yang terjadi saja, kalau lihat di fakta-fakta mustinya kan kalian ikuti dari pertama, tapi kan harusnya bebas. tapi tergantung majelis punya penilaian," ujar Djoko di PN Jaktim, Selasa (22/12/2020).