Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax
Advertisement . Scroll to see content

DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Senin, 05 Januari 2026 - 18:12:00 WIB
DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 
DJP mencatat 11.397.471 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax hingga hari kelima di bulan Januari 2026, dengan 20.289 telah melaporkan SPT. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 11.397.471 wajib pajak (WP) telah mengaktifkan akun Coretax hingga hari kelima di bulan Januari 2026. DJP juga bergerak cepat mengawal masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menerangkan, berdasarkan data per 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, kelompok wajib pajak orang pribadi (WP OP) masih mendominasi proses migrasi sistem dengan jumlah mencapai 10.489.395 aktivasi. 

Angka ini disusul WP Badan sebanyak 819.407, WP Instansi Pemerintah sebanyak 88.448, serta Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221.

“Progres Aktivasi Akun Coretax DJP per 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.397.471,” kata Rosmauli dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Memasuki awal periode pelaporan tahunan, DJP juga mencatat sudah ada 20.289 SPT yang masuk ke sistem untuk tahun pajak 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan dikirimkan oleh kelompok pekerja atau karyawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut