Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Berhentikan Ketua KPU Arief Budima, Evi Novida: Berlebihan

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:52:00 WIB
DKPP Berhentikan Ketua KPU Arief Budima, Evi Novida: Berlebihan
Evi Novida Ginting (Foto: iNews/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menilai keputusan DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU merupakan bentuk putusan yang berlebihan. Dia heran pemberhentian itu dikaitkan dengannya.
 
"Berlebihan menurut saya hukuman ini diberikan kepada pak Ketua KPU. Apalagi surat yang beliau keluarkan untuk menyampaikan SK Presiden tentang pembatalan SK pemberhentian saya tersebut," kata Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
 
Surat soal Evi kembali aktif lagi sebagai Anggota KPU tersebut menurut dia sebagai respons karena Presiden Joko Widodo melalui Mensekneg menyampaikan SK pembatalan pemberhentian Evi kepada Ketua KPU.
 
"Itu kan karena Presiden melalui Mensekneg menyampaikan SK tersebut kepada Ketua KPU untuk disampaikan kepada saya," ujarnya.


 
Surat tersebut, lanjut Evi, sudah diparaf oleh semua anggota KPU lainnya. Hai itu membuktikan surat penyampaian SK pembatalan pemberhentian Evi bukan keputusan pribadi Arief Budiman sebagai Ketua KPU.
 
"Jadi apalagi yang diperlukan DKPP untuk membuktikan bahwa surat yang dikeluarkan oleh Ketua KPU adalah surat yang sudah disetujui oleh pleno dan surat atas nama lembaga. Ketua itu kan simbol lembaga," ucapnya.
 
Evi pun mengaku sedih atas keputusan DKPP tersebut karena Arief Budiman tak seharusnya menerima putusan tersebut.

"Sedih lah wong saya bukan peserta pemilu dan hampir 4 tahun beliau menjadi kolega, waktu kejadian itu saya sudah masukkan gugatan (ke PTUN Jakarta) di pagi hari nya via 'Ecourt'," ujarnya.
 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut