DKPP Ingatkan Penetapan DCT Rawan Diadukan: KPU Harus Hati-hati
Menurut Tio, potensi aduan terkait tahapan penetapan DCT sangat bervariasi, mulai dari kesalahan penulisan nama calon, keabsahan ijazah calon, hingga pencalonan mantan narapidana tindak pidana korupsi.
“Bahkan MK menyatakan bahwa calon yang menggunakan foto editan dalam surat suara masuk dalam pelanggaran administratif pemilu. Jadi KPU harus hati-hati,” kata Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2022 ini.
Selain Tio, perwakilan DKPP saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di antaranya Sekretaris DKPP David Yama, Kabag Fasilitasi Teknis Pengaduan DKPP Johnly Pedro Marentek, dan Kasubbag Verifikasi Pengaduan I DKPP Ruhaya Umatjina.
Sedangkan rombongan DPRD Kepulauan Babel yang hadir di Kantor DKPP di antaranya adalah Wakil 2 DPRD Kepulauan Babel Beliadi dan Anggota Komisi 1 Kepulauan Babel Efredi Effendy.
Wakil 2 DPRD Kepulauan Babel, Beliadi, menyebut kunjungan kerja ke Kantor DKPP sebagai pengalaman yang sangat berharga dan luar biasa. Sebab, pihaknya mendapat banyak informasi penting terkait kepemiluan.
“Saya akan sampaikan pelajaran dan informasi yang saya dapat di DKPP kepada generasi muda di Bangka Belitung supaya mereka optimistis dengan Pemilu kita,” kata Beliadi.
Editor: Rizky Agustian