Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 
Advertisement . Scroll to see content

DMI Serukan Masjid Kembali Dibuka untuk Salat Wajib dan Salat Jumat

Senin, 01 Juni 2020 - 21:12:00 WIB
DMI Serukan Masjid Kembali Dibuka untuk Salat Wajib dan Salat Jumat
PP Dewan Masjid Indonesia menyerukan agar masjid kembali dibuka untuk ibadah salat wajib dan salat lima waktu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran yang menyerukan agar masjid kembali dibuka untuk ibadah salat wajib lima waktu dan Salat Jumat. Namun pembukaan tempat ibadah itu harus tetap mengikuti perkembangan informasi mengenai Covid-19.

Surat Edaran Nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal ini diterbitkan untuk merespons SE Menteri Agama No SE 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19.

Surat Edaran DMI ini ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting, dan DKM/Takmir Masjid seluruh Indonesia. Surat ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Adduruqutni.

"Membuka masjid untuk jamaah baik salat wajib lima waktu maupun Jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat," bunyi seruan dalam SE yang diterima, Senin (1/6/2020) ini.

Dalam surat tersebut, DMI meminta agar keselamatan jamaah menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut