Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:22:00 WIB
Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa membantah dirinya mangkir dalam sidang pembacaan dakwaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau (Jokowi) pada Kamis (13/8/2026) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menegaskan tidak benar dirinya mangkir.

"Saya perlu sampaikan klarifikasi, banyak pihak-pihak lawan, termul, buzzer, dan sebagainya menyatakan bahwa Dokter Tifa mangkir dari persidangan, itu tidak benar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Dia memastikan dirinya sudah di PN Jakarta Timur, tetapi sidang berlangsung sangat cepat diputuskan ditunda.

"Tidak benar saya tidak hadir, saya ada di tempat tersebut. Tetapi Anda semua juga bisa melihat melalui live streaming yang dilakukan PN Jakarta Timur bahwa persidangan boleh dikata tidak jadi dilakukan (ditunda)," katanya.

Menurutnya, majelis hakim di PN Jaktim sudah memahami jika dia sejatinya tengah menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait sah tidaknya penuntutan kembali. Penundaan itu menurutnya menunjukkan Majelis Hakim di PN Jaktim menghormati praperadilan di PN Jaksel.

"Karena pastilah hakim dari PN Jakarta Timur tahu kami sedang menjalankan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Oleh karena itu maka sidang kemarin berlangsung amat sangat singkat kurang dari 5 menit," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PN Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, Kamis (13/8/2026). Sidang ditunda hingga dua pekan karena Dokter Tifa tidak hadir di ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati menetapkan sidang berikutnya digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB. Hakim juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil Dokter Tifa untuk hadir dalam persidangan.

"Saya belum menetapkan kalau wajib lapor kembali. Jadi dipanggil terlebih dahulu untuk persidangan hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 pukul 09.00 gitu ya. Sidang selesai ditutup," ujar Christina dalam persidangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut