Dokter Tifa usai Diperiksa: Ijazah Jokowi Gak Ada, Percuma Tanya Jawab
Jumat, 11 Juli 2025 - 15:16:00 WIB
“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwa nya sama. Yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE,” ucapnya.
Editor: Rizky Agustian