Doni Monardo: Rekomendasi BPKP, Harga Swab Test Mandiri Rp797.000
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih melakukan standarisasi harga tes usap (swab test) melalui polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut telah merekomendasikan harga untuk kontraktual dan mandiri.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo mengatakan, estimasi harga yang disampaikan BPKP untuk kontraktual mencapai Rp439.000. Harga tersebut untuk satu spesimen.
"Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000," katanya usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Doni memaparkan, rekomendasi tersebut masih akan dievaluasi Kementerian Kesehatan (Kemkes). Nantinya diharapkan, angka pasti yang diputuskan Kemkes tidak memberatkan warga dan pengusaha.
"Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini masih dalam penyamaan pagu. "Selanjutnya tentang pertanyaan harga swab PCR, pemerintah masih dalam proses menyamakan pagu swab test PCR di Indonesia," ucapnya.
Wiku mengatakan, akan segera mengumumkan jika sudah ada hasilnya. Dia memastikan pemerintah berusaha agar swab test dapat diperoleh dengan harga terjangkau.
"Segera setelah kami dapat hasilnya akan kami umumkan kepada masyarakat. Dan kami berusaha keras agar masyarakat bisa mendapat harga termurah dan terjangkau," katanya.
Rencana pengaturan harga swab test disampaikan Wiku pada Agustus lalu. Wiku mengatakan hal ini diatur agar harganya tidak terlalu tinggi bagi masyarakat.
Editor: Djibril Muhammad