Doni Salmanan Keluar Penjara Lebih Cepat, Dapat Bebas Bersyarat
Kamis, 09 April 2026 - 18:38:00 WIB
Kusnali menerangkan. selama masa pidana, Doni juga berkelakuan baik yang didasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana. Total remisi yang dia terima ialah 13 bulan 105 hari.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka karena tindak kriminal penipuan dan pencucian uang investasi aplikasi Quotex. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada Desember 2022.
Doni lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Namun, hakim pengadilan tinggi justru memberatkan vonis terdakwa menjadi delapan tahun penjara.
Editor: Reza Fajri