Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Doni Salmanan Keluar Penjara Lebih Cepat, Dapat Bebas Bersyarat

Kamis, 09 April 2026 - 18:38:00 WIB
Doni Salmanan Keluar Penjara Lebih Cepat, Dapat Bebas Bersyarat
Terpidana kasus trading ilegal Quotex dan TPPU Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kusnali menerangkan. selama masa pidana, Doni juga berkelakuan baik yang didasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana. Total remisi yang dia terima ialah 13 bulan 105 hari.

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka karena tindak kriminal penipuan dan pencucian uang investasi aplikasi Quotex. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada Desember 2022.

Doni lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Namun, hakim pengadilan tinggi justru memberatkan vonis terdakwa menjadi delapan tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut