Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Advertisement . Scroll to see content

DPD Akan Panggil IDI terkait Pemecatan Dokter Terawan

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:52:00 WIB
DPD Akan Panggil IDI terkait Pemecatan Dokter Terawan
DPD akan memanggil IDI terkait pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemecatan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi perhatian banyak pihak termasuk DPD. Ketua Komite III DPD, Sylviana Murni mengatakan akan memanggil IDI untuk meminta penjelasan.

“Apa tidak ada langkah yang lebih bijak kalau memang ada kekeliruan oleh yang bersangkutan, karena bagaimanapun Beliau pernah berjasa bagi negara ini. Tentu ini sebagai catatan kami di Komite III, kami akan memanggil IDI untuk memberikan informasi dan klarifikasi,” kata Sylviana di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut, senator Dapil DKI Jakarta ini turut mengapresiasi torehan jasa yang pernah dibuat oleh Terawan. Seperti di antaranya turut menginisiasi Vaksin Nusantara yang merupakan vaksin Covid-19 berbasis sel dendritik.

“Saya menyakini bahwa Vaksin Nusantara yang digarap Dokter Terawan ini mampu mengakselerasi atasi pandemi Covid-19, tidak sekadar mendukung tapi saya juga sudah disuntik Vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan pada (21/5/2021) tempo lalu,” ucapnya.

Atas jasa-jasanya tersebut, perempuan yang akrab disapa Mpok Sylvi ini menilai pemecatan Terawan dari IDI berhak diperjuangkan agar mendapatkan keputusan yang bijak.

“Pasalnya dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Banyak prestasinya, kami akan memperjuangkannya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik ini mencuat setelah diunggahnya surat oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono melalui akun media sosial pribadinya. Dia mengatakan kasus pelanggaran etik berat yang dilakukan dr Terawan Agus Putranto telah berjalan cukup panjang.

"Investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018," tutur Pandu Riono, Minggu, 27 Maret 2022.

Dia menambahkan bahwa keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI pada tanggal 21 sampai 25 Maret 2022. Dalam keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), diungkapkan lima pelanggaran yang dilakukan dr Terawan Agus Putranto.

Sementara itu, Terawan meminta publik tidak berpolemik atas pemecatannya tersebut. Hal itu disampaikan eks Tenaga Ahli Menkes Era Terawan, Andi.

"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19. Kasihan masyarakat dan saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain ikut terganggu” ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut