DPD Dorong Penguatan Evaluasi Perda untuk Mengoptimalkan Otonomi Daerah
Begitupun sebaliknya, apabila terdapat aduan masyarakat tentang adanya perda yang menimbulkan persoalan, maka komite ini bisa bekerja menangani persoalan tersebut.
"Karena perda ini sebenarnya legislasi terdepan yang berhadapan dengan masyarakat langsung di daerah masing-masing," kata dia.
Senator asal Jawa Tengah ini menerangkan, saat ini komite tersebut bernama Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) dan nanti akan menjadi Badan urusan Legislasi daerah (BULD). Alat kelengkapan ini nanti akan menjad mitra kerja kementerian dalam negeri dan lainnya.

"Karena kadang-kadang di pemerintahan daerah ketika membuat perda juga ada masalah dengan instansi pusat. Itu kan harus kita fasilitasi dan mediasi kalau ada masalah. Jangan-jangan perspektif daerah ini oke, tapi menurut pusat ini enggak. Nah ini mesti kita sinkronkan," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD periode 2017-2019 Nono Sampono berharap anggota DPD periode 2019-2024 dapat langsung bekerja setelah pelantikan pada 1 Oktober 2019. Menurut dia, FGD ini merupakan momen bagi anggota baru dan anggota lama yang terpilih kembali untuk saling berkomunikasi.
Editor: Zen Teguh