Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

DPD RI Siap Bantu Pergunu Perjuangkan Penambahan Kuota PPPK Guru Madrasah

Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:11:00 WIB
DPD RI Siap Bantu Pergunu Perjuangkan Penambahan Kuota PPPK Guru Madrasah
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id-  Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti akan membantu memperjuangkan penambahan kuota pengangkatan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk madrasah. Penambahan kuota pengangkatan guru PPPK untuk madrasah ini harus diperjuangkan.

Hal itu disampaikan La Nyalla saat menjadi pembicara utama di peringatan Hari Lahir Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi Lampung, Sabtu (27/3/2021). La Nyalla hadir secara virtual. 

"Insya Allah kami di DPD RI siap membantu,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/3/2021).

La Nyalla mengatakan dari sejuta kuota nasional untuk program PPPK tersebut, guru madrasah di bawah Kemenag hanya mendapat jatah sekitar 9.400. Padahal berdasarkan catatan Kemenag terdapat sekitar 290 ribu guru madrasah. Sedangkan catatan Pergunu, terdapat sekitar 580 ribu guru madrasah nonPNS.

“Kuota yang diberikan melalui Kemenag sangat kecil, kurang dari 1 persen dari 1 juta Kuota nasional. Ini harus diperjuangkan oleh PERGUNU sebagai wadah para guru Nahdlatul Ulama, yang nota bene mayoritas mengajar di madrasah,” ujarnya.

Selain soal Kuota PPPK, dia menyinggung kebijakan penetapan standar minimal honor untuk guru yang disetarakan dengan PNS Golongan III A masa kerja nol tahun. Besaran honorarium sekitar Rp2,5 juta per bulan. 

"Ini juga berkaitan dengan topik yang pertama tadi. Karena kalau pun guru-guru belum mendapat kuota PPPK, tetapi mendapat payung regulasi yang menjamin bahwa honorarium yang diterima telah ditetapkan batas minimumnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut