Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

DPR akan Klarifikasi Natalius Pigai usai Viral Minta Anggaran Rp20 Triliun

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:23:00 WIB
DPR akan Klarifikasi Natalius Pigai usai Viral Minta Anggaran Rp20 Triliun
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya akan mengklarifikasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Rabu (30/10/2024). Pemanggilan itu, buntut pernyataan Pigai yang viral karena ingin anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun.

"Rabu itu di siang kalau gak salah," ujar Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Willy mengatakan jajarannya akan membahas sejumlah hal bersama Pigai, seperti pengenalan, memgulas rencana kerja hingga rancangan undang-undang yang akan masuk ke dalam progam legislasi nasional (prolegnas).

"Karena tugas DPR kan pengawasan, anggaran dan legislasi, toh komisi 13 akan membahas rancangan undang-undang yang akan dijadikan Prolegnas Prioritas," katanya. 

Selain itu, Willy juga memastikan, pihaknya akan mendalami pernyataan Pigai ihwal keinginan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp20 triliun. "Termasuk salah satu (pernyataan Pigai yang ingin anggaran Kementerian HAM sebesar Rp20 triliun)," katanya.

Kendati Pigai ingin anggaran jumbo itu, Willy menilai, HAM merupakan fundamental kehidupan manusia. Pasalnya, kata dia, seluruh aspek kehidupan menjadi bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai HAM.

"Ya kalau dari perspektif HAM, semua HAM ya, makan bergizi juga HAM, pendidikan 20 persen juga HAM, kesehatan juga HAM. HAM kan menjadi fundamental right," kata Willy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut