DPR Audiensi dengan Keluarga Dini Sera, Nilai Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur Khianati Keadilan
Adapun hakim yang memutus bebas Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Keluarga Dini juga telah mendatangi KY untuk melaporkan hakim yang memvonis bebas Ronald dalam kasus kematian Dini.
“Komisi Yudisial harus bisa menjaga marwah dan kehormatan pengadilan. Tegakkan kode etik dan tindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran. KY berkontribusi dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan terpercaya bagi masyarakat,” papar Pangeran.
Selain siap mengawal kasus itu, Komisi III DPR siang ini akan menerima audiensi dari keluarga Dini. Pangeran mengatakan, audiensi dilakukan Komisi III DPR sebagai bagian untuk mendengarkan kebutuhan keluarga korban.
“Komisi III DPR juga akan mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak terkait lain, termasuk pihak pengadilan, jaksa, LBH, dan elemen masyarakat lain yang merasa ada ketidakadilan dalam kasus ini,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat