DPR Bakal Panggil Menkominfo jika Gangguan Pusat Data Nasional Tak Tertangani
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid bakal memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait gangguan Pusat Data Nasional. Pemanggilan bakal dilakukan jika gangguan itu tak tertangani dalam beberapa hari ke depan.
"Kalau dalam beberapa hari ke depan belum ada perbaikan, kita akan panggil Menkominfo," kata Meutya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Legislator Golkar itu mengungkapkan hingga saat ini server Pusat Data Nasional belum pulih. Dia mendapat kabar pihak Kominfo masih berupaya memulihkan server secara bertahap.
"Artinya, bahwa pemerintah itu juga sudah melakukan langkah-langkah. Hanya memang belum pulih sempurna," ujarnya.
Kominfo sebelumnya mengakui gangguan Pusat Data Nasional (PDN) belum sepenuhnya pulih. Upaya pemulihan terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom, serta mitra penyelenggara lainnya.
"Langkah mitigasi terus dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas," ujar Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu (23/6/2024).