Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Pemerintah Malah Siapkan Revisi UU Pemerintahan Aceh
Advertisement . Scroll to see content

DPR Blak-blakan RUU Aceh bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau Sengketa?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:05:00 WIB
DPR Blak-blakan RUU Aceh bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau Sengketa?
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"UU PA Nomor 11 Tahun 2006 yang saya sebutkan Pasal 246 tadi itu ada UU PA itu yang juga di situ sudah menyatakan ada batas wilayah Aceh," kata Doli.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh di tengah polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk ke wilayah Sumut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut