Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah
Advertisement . Scroll to see content

DPR: Bongkar Pengendali Judi Online, Jangan Cuma Sikat Gunawan Sadbor

Kamis, 07 November 2024 - 10:35:00 WIB
DPR: Bongkar Pengendali Judi Online, Jangan Cuma Sikat Gunawan Sadbor
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta pemerintah tidak pandang bulu memberantas judi online. Dia menyinggung jangan sampai hanya masyarakat kelas bawah yang ditindak.

Diketahui, di sejumlah daerah polisi menangkap warga yang diduga terlibat judi online, mulai dari tukang parkir di Bogor hingga kreator konten atau TikTokers Gunawan Sadbor di Sukabumi.

"Bongkar semua sindikat pengendali judol. Dan jangan cuma masyarakat kelas bawah yang disikat kayak Gunawan Sadbor itu," kata Mufti, dikutip Kamis (7/11/2024).

Dia mengingatkan, banyak juga influencer di media sosial yang ikut mempromosikan judi online. Namun, penegakan hukum terhadap mereka terkesan lemah.

"Banyak kok influencer dan public figure besar yang ikut mempromosikan, tapi kasus hukumnya mandek. Kita minta penegak hukum adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ujar Mufti.

Menurut anggota komisi bidang perdagangan dan persaingan usaha ini, judi online sangat memengaruhi perekonomian masyarakat. Pemain judi online juga banyak yang mengajukan pinjaman online atau pinjol.

"Pinjol dianggap solusi bagi mereka, karena bisa mendapatkan akses pembiayaan dan uang dengan syarat yang relatif mudah. Walaupun mereka akhirnya harus terjerat pinjol yang sebenarnya membuat masalah mereka menjadi semakin berat karena bunganya yang tidak masuk akal," katanya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, banyak pelaku judi online menggunakan mayoritas pendapatannya untuk melakukan deposit. Bahkan, uang penghasilan yang dipakai bisa mencapai hampir 70 persen.

"Penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang, yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di DPR, Rabu (6/11/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut