Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prajurit TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi: Biasa Saja, Bukan Berarti Darurat
Advertisement . Scroll to see content

DPR Cecar Jampidsus soal Prajurit TNI Jaga Kejaksaan: Ada Kedaruratan?

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:43:00 WIB
DPR Cecar Jampidsus soal Prajurit TNI Jaga Kejaksaan: Ada Kedaruratan?
Rapat Komisi III DPR dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mencecar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait prajurit TNI dikerahkan mengamankan Kantor Kejaksaan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Jampidsus di DPR, Selasa (20/5/2025).

Sudding awalnya mempertanyakan kiprah penegakan hukum di Kejaksaan. Dia mempertanyakan apakah selama ini Kejaksaan mendapatkan ancaman sehingga memerlukan pengamanan khusus.

"Apa Pak Febrie dan kawan-kawan dalam penanganan kasus ini mendapat ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI yang satu pleton, satu apa dan sebagainya?" kata Sudding.

Dia menjelaskan, institusi yang berwenang melakukan pengamanan yakni Polri. Penjagaan tidak harus dilakukan oleh TNI.

"Yang menurut saya, kalau saling menghargai institusi seharusnya ini kewenangan Institusi kepolisian, tidak harus TNI. Memang selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada kondisi darurat apa sehingga harus dijaga TNI?" ujarnya.

Dia kemudian meminta penjelasan Febrie. Sebab, jangan sampai penjagaan dari TNI membuat masyarakat menjadi segan dengan Kejaksaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut