Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Pemerintah Lanjutkan Rapat RUU KUHAP Besok, Bahas Pasal Penyitaan

Rabu, 12 November 2025 - 19:03:00 WIB
DPR dan Pemerintah Lanjutkan Rapat RUU KUHAP Besok, Bahas Pasal Penyitaan
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Termasuk misalnya juga bagaimana kalau benda yang akan disita itu berada di luar negeri. Maka itu meminta izinnya kepada pengadilan negeri Jakarta Pusat," tuturnya.

"Ini yang masih kita bahas besok. Besok dilanjutkan dengan penyitaan lagi," imbuhnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut