Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Prioritaskan Modifikasi Cuaca di Sumut dan Aceh, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

DPR dan Pemerintah Sepakat Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana, Ini Alasannya

Jumat, 15 April 2022 - 11:25:00 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana, Ini Alasannya
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (foto: MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Legislator Dapil Banten III ini mengungkapkan, pemerintah berpendapat penyebutan Lembaga Penanggulangan Bencana disebutkan secara umum dan pengaturan lebih lanjut mengenai lembaga ini akan diatur dalam Peraturan Presiden. Hal ini yang menurutnya akan melemahkan koordinasi BNPB.

“Menurut pemerintah tidak perlu disebut lembaga BNPB-nya, cukup Peraturan Presiden. Bagi kami, ini cukup krusial sementara kita tahu tiap hari ada bencana non-alam maupun bencana alam. Kalau hanya sebagai Perpres atau badan adhoc, tentu koordinasi dan kekuatan eksekusinya menurut kami sangat lemah,” ungkapnya.

Meski pembahasan RUU sepakat dihentikan, namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan jika nanti ada sepahaman antara DPR dan pemerintah ada peluang RUU ini akan dibahas kembali. 

"Kami juga sepakat, walau ini diberhentikan secara formal di Prolegnas, biarlah Komisi VIII tetap membahas ini secara internal. Untuk mematangkan konsep-konsep, termasuk  pemerintah juga. Kalau nanti misalkan sdah ada titik temu, ada semacam sepahaman yang sudah bisa dibangun,  bisa jadi RUU Penanggulangan Bencana ini kami hidupkan kembali untuk dibahas  secara bersama-sama,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut