Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kabais Buntut Kasus Teror Aktivis KontraS
Advertisement . Scroll to see content

DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:53:00 WIB
DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Mafirion menjelaskan dampak bila kasus ini tidak segera disimpulkan Komnas HAM. Salah satunya, bisa melemahkan posisi korban lantaran penanganan hanya akan dilihat sebagai kasus kriminal biasa tanpa pendekatan perlindungan HAM yang komprehensif. 

Selain itu, dia menilai, berpotensi mengaburkan motif dan aktor intelektual, sehingga potensi keterlibatan pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya aktor di balik layar, sulit diungkap.

"Kami juga khawatir jika tidak segera disimpulkan maka akan menciptakan efek takut (chilling effect) bagi aktivis dan pembela HAM lainnya, yang dapat menghambat kerja-kerja advokasi. Kepercayaan publik terhadap negara, khususnya dalam komitmen penegakan HAM juga akan menurun," ungkapnya.

Mafirion meminta Komnas HAM segera melakukan langkah proaktif dan berani dalam menyimpulkan kasus ini. Dia menekankan penetapan suatu peristiwa memiliki arti yang sangat penting dan strategis.

 “Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan,” tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Kepala Negara meminta agar kasus tersebut diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut