Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Asap Meluas hingga Papua dan Maluku
Advertisement . Scroll to see content

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Karhutla: Rakyat Sesak Napas!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:26:00 WIB
DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Karhutla: Rakyat Sesak Napas!
DPR desak pemerintah atasi asap karhutla. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Rina menilai keberhasilan penanganan karhutla harus diukur melalui hasil pemadaman, penurunan paparan asap, dan terpenuhinya perlindungan bagi masyarakat. Dia juga meminta pemerintah menetapkan target yang terukur serta melakukan evaluasi setiap hari.

“Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu,” katanya.

Selain mempercepat pemadaman, Rina meminta pemerintah memastikan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan bersamaan dengan penanganan kebakaran. Langkah yang diperlukan meliputi penyediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang dengan udara bersih, hingga evakuasi jika kondisi mengharuskan.

Dia menekankan anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta warga dengan penyakit pernapasan harus menjadi kelompok prioritas dalam upaya perlindungan.

“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” tegas Rina.

Rina juga meminta aparat mengusut penyebab karhutla, termasuk dugaan pembakaran yang disengaja dan kelalaian dalam pengelolaan lahan. Menurut dia, kondisi cuaca harus menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan kemungkinan pelanggaran.

“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut