DPR Dorong Reformasi PT Pos Jadi Perusahaan Modern
Kata Awiek, penugasan pemerintah pada perusahaan logistik milik negara sudah lazim di berbagai dunia, seperti di Selandia Baru, Prancis, Spanyol, Filipina, Singapura dan lainnya.
Di Prancis dan Spanyol misalnya, pemerintah setempat menunjuk satu perusahaan sebagai operator PSO dalam jangka waktu 15 tahun sekali, di Singapura bahkan kontrak berlangsung selama 25 tahun. Pola yang sama bisa diadaptasi di Indonesia melalui PT Pos.
"Saat ini PT Pos memang membutuhkan banyak dukungan untuk beradaptasi dengan iklim bisnis dan tren teknologi terbaru. Sehingga PT Pos mudah bertransformasi menjadi perusahaan modern dengan tetap memanfaatkan jaringan dan asset besar yang dimiliki," katanya.
Selain upaya membantu kemajuan bisnis lanjutnya, PT Pos juga perlu dibantu dalam menyelesaikan berbagai beban yang diembang.
"Misalnya beban pemenuhan dana pensiuann yang pada periode 1995-2009 mencapai Rp2,37 triliun, juga beban karyawan lainnya perlu dicarikan solusi," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq