Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendaftaran Program Magang Nasional Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dorong Reformasi PT Pos Jadi Perusahaan Modern

Sabtu, 11 Juli 2020 - 07:10:00 WIB
DPR Dorong Reformasi PT Pos Jadi Perusahaan Modern
Logo PT Pos (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar kunjungan ke PT Pos di Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut DPR mendorong PT Pos menjadi perusahaan modern.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menuturkan, sebagai perusahaan BUMN PT Pos memiliki potensi untuk berkembang karena pengalaman dan infrastruktur organisasinya yang luas dengan memiliki 4.800 kantor pos online dengan 58.700 titik layanan.

"Potensi itu bisa dimanfaatkan pemerintah dengan menugaskan PT Pos untuk menyukseskan program kementerian/lembaga seperti penyaluran logistik, jasa keuangan, dan layanan publik lain sesuai bisnis PT Pos," kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020).

Menurut Awiek, penugasan pemerintah tersebut harus dibarengi dengan kompensasi PSO seperti layaknya BUMN lain seperti PT Pelni dan PT KAI. Saat ini kompensasi atas penugasan untuk PT Pos hanya berupa bantuan operasional, sehingga tidak ada margin keuntungan layaknya sebuah institusi bisnis.

"Padahal dengan mekanisnis PSO, PT Pos bisa sambil membenah manajemem dan pola bisnis mereka, sehingga bisa menyongsong disrupsi teknologi yang terbukti mengubah pola binis kurir, khusus dengan berkembangnya e-commerce dalam beberapa tahun terakhir. Penugasan dan PSO serta dukungan lain dari juga harus dimanfaatkan PT Pos untuk membangun kembali bisnis mereka, menata human capital dan investasi program kerja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut