DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional
Imas menilai, penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.
“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” ujarnya.
Dia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi tantangan serius bagi produsen lokal.
“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” pungkas Imas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penghentian aktivitas impor pakaian bekas (balpres). Langkah tersebut diambil untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal dan sekaligus melindungi industri tekstil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Cara yang akan digunakan Purbaya dengan memasukkan para pemasok pakaian bekas ke dalam daftar hitam atau blacklist importir.