DPR Gelar Sidang Paripurna Siang Ini, Sahkan RUU Kesehatan?
JAKARTA, iNews.id - DPR menggelar sidang paripurna pada pukul 12.30 WIB, Selasa (11/7/2023). Sidang salah satunya beragendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
Agenda tersebut berdasarkan undangan resmi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengenai Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Agenda pertama tertulis, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan.
Selanjutnya ada agenda penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN. Lalu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan RUU Kesehatan sudah dirapatkan dalam Rapim maupun Bamus untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
"Jadi untuk RUU Kesehatan memang minggu lalu sudah dirapim dan dibamuskan, akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat," kata Dasco, Senin (10/7/2023).
Editor: Reza Fajri