DPR Ingatkan Aturan Iklan Produk Tak Boleh Diskriminatif
Azam justru menyarankan agar BPOM lebih mengatur pada produk formalin yang saat ini masih sangat masif di pasaran dan lebih membahayakan. “Itu formalin kenapa tidak diatur. Jadi jangan sampai BPOM mengakomodasi kepentingan beberapa produsen yang kalah bersaing,” ujarnya.
Oleh karena itu, Azam menyatakan tidak menutup kemungkinan bagi DPR terutama komisi yang terkait, untuk meminta klarifikasi BPOM terkait dengan rencana revisi aturan label dan iklan pangan tersebut.
Hal ini diperlukan agar tidak muncul polemik yang didasari kecurigaan mengenai adanya indikasi perang dagang dalam proses revisi aturan iklan tersebut.
Anggota Komisi VI Inas Nasrullah Zubir juga meminta BPOM dan pemerintah untuk lebih bijaksana melihat polemik terkait SKM ini. Menurut dia, perubahan aturan harus dilandaskan pada kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dia juga mengingatkan agar BPOM tidak terjebak menerbitkan sebuah peraturan yang kurang adil. “Jangan pemerintah menyesuaikan kebutuhan produsen, tapi harus menyesuaikan apa yang terbaik bagi konsumen,” katanya.