Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat
Advertisement . Scroll to see content

DPR Ingatkan Pengetatan Aturan Rokok Bisa Picu PHK: Banyak Masyarakat Bergantung di Sektor Tembakau

Selasa, 24 September 2024 - 14:33:00 WIB
DPR Ingatkan Pengetatan Aturan Rokok Bisa Picu PHK: Banyak Masyarakat Bergantung di Sektor Tembakau
Industri tembakau akan terdampak pengetatan aturan rokok. (Foto ilustrasi/istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Willy juga mengingatkan, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), CHT mencapai Rp210,29 triliun pada tahun 2023. 

Meskipun dalam kurun lima tahun ke belakang angkanya terus menurun, tapi industri ini adalah salah satu penyumbang pendapatan negara yang besar atau 10 persen dari APBN di tahun 2023.

"Padahal, iklim ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Sama dengan yang terjadi di dunia. Di tengah situasi seperti ini, industri tembakau memiliki peran dan fungsi strategi," ungkap Willy.

Anggota Komisi di DPR yang membindangi urusan perekonomian dan keuangan negara itu pun menyoroti pernyataan pihak Kemenperin yang mengaku tidan dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut. Willy menegaskan, kebijakan yang dibuat seharusnya mempertimbangkan dari sisi industri termasuk pengusaha kecil dan UMKM di sektor tembakau. 

"Tapi karena kebijakan yg tidak partisipatif ini, beberapa sektor usaha jadi bergejolak. Lebih-lebih terhadap buruh di IHT," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut