DPR Ingatkan Penyelenggara Pemilu untuk Tegas Atur Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar Desember 2020. Salah satu yang menjadi kekhawatiran yakni masih tingginya penularan Covid-19.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan penyelenggara pemilu yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mengantisipasi lebih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye pilkada.
Pasalnya, pada 10 hari pertama tahapan kampanye, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota. Menurutnya, kunci penyelenggaran tahapan pilkada di tengah pandemi adalah penegakan protokol kesehatan, yaitu 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
“Yang paling penting itu adalah sinkronisasi, koordinasi penyelenggara pemilu dengan gugus tugas bersama TNI-Polri ditambah lagi dengan partai politik, dan paslon harus saling seiring berjalan dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
“Itu kunci dari pada bagaimana pilkada ini tidak menjadi pemicu terbentuknya klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.