Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

DPR Ingin KASN Dibubarkan, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:52:00 WIB
DPR Ingin KASN Dibubarkan, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. (Foto Setwapres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengaku tidak setuju Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarkan. Menurut dia, tugas KASN penting dalam mewujudkan sistem merit. 

“Tugas KASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan dan manajemen ASN serta mewujudkan sistem merit,” katanya dalam acara penyerahan keputusan, piagam, dan plakat penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah, Kamis (28/1/2021).

Maruf menilai untuk mendukung tugas tersebut, KASN perlu dilakukan penguatan dari berbagai sisi. Baik regulasi, kelembagaan maupun SDM.

“Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, perlu terus dilakukan penguatan KASN pada aspek regulasi, kelembagaan, dan SDM, serta dukungan dari semua pihak,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut