Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Berani Lawan Penjahat!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Marahi Kapolres-Kajari Sleman soal Pengejar Jambret Jadi Tersangka: Nggak Usah Ngomong Normatif

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09:00 WIB
DPR Marahi Kapolres-Kajari Sleman soal Pengejar Jambret Jadi Tersangka: Nggak Usah Ngomong Normatif
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajari Sleman terkait kasus Hogi Minaya (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajari Sleman terkait kasus Hogi Minaya, seorang pria yang ditetapkan tersangka usai mengejar pelaku penjambretan di Sleman, Rabu (28/1/2026). Hogi bersama kuasa hukumnya juga turut dihadirkan dalam rapat ini.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sangat menyesalkan peristiwa hukum ini.

Dia menyebut, peristiwa itu terjadi di tengah tuntutan masyarakat untuk melakukan reformasi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

"Kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Pak Hogi ini. Sebenarnya ini kita kasat mata Pak, kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman, Kajari Sleman itu bermasalah. Ini publik marah Pak, kami juga marah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Habiburokhman mengingatkan kepada Kapolresta dan Kajari Sleman bahwa Komisi III DPR telah berupaya memperbaiki KUHP hingga KUHAP. Bahkan, dia mengklaim nama baik DPR harus dipertaruhkan kredibilitasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut