Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri WN Pakistan Telan 162 Kapsul Isi Sabu untuk Selundupkan ke RI
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta 7 Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Disanksi Tegas

Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:15:00 WIB
DPR Minta 7 Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Disanksi Tegas
Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta 7 polisi yang aniaya pelaku narkoba disanksi tegas. (Foto: dok DPR)
Advertisement . Scroll to see content

Johan Budi pun mendukung upaya Polri menindaklanjuti kasus kematian DK hingga membuat 7 oknum Polda Metro Jaya yang terlibat itu terancam dipecat. Mereka dianggap melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023.

Upaya itu dinilai sebagai bentuk ketegasan dari Polri. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah menyatakan pihaknya terus berbenah diri melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Permintaan maaf yang disampaikan Kapolri kepada masyarakat pada HUT Bhayangkara Ke-77 harus ditindaklanjuti dengan pemberian hukuman dan tindakan yang tegas kepada oknum polisi yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut