Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Gempa dan Tsunami di Palu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Sabtu, 29 September 2018 - 16:16:00 WIB
DPR Minta Gempa dan Tsunami di Palu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Kubah Masjid Darussalam, Kota Palu, Sulteng, tampak hancur setelah diguncang gempa 7,7 SR, Jumat (28/9/2018) sore. Masjid ini terletak di pinggir Pantai Talise. (Foto: Istimewa/Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah menetapkan bencana gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) dan tsunami yang melanda Kota Palu pada Jumat (28/9/2019), sebagai bencana nasional.

“Penetapan status bencana nasional ini dapat mempercepat proses pertolongan, penanganan, dan rehabilitasi pascabencana,” kata Fadli Zon usai Dklarasi Relawan Prabowo-Sandi di Padang, Sabtu (29/9/2018).

Menurut Fadli Zon, dalam menetapkan status bencana nasional tentu harus menunggu analisis dampak bencana yang dilakukan pemerintah mulai dari data jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

“Kami minta pemerintah bergerak cepat, berkaca dari penanganan Gempa Lombok yang dikatakan sudah beres padahal masih banyak yang terkatung-katung,” kata dia.

Dia menjelaskan, dalam penetapan status bencana nasional pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Tengah. Apabila mereka tidak mampu melakukan penanganan dampak bencana, pemerintah pusat harus segera menetapkan status ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut