Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M 7,1 Guncang Talaud Sulut, BNPB: Belum Ada Laporan Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Gempa dan Tsunami di Palu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Sabtu, 29 September 2018 - 16:16:00 WIB
DPR Minta Gempa dan Tsunami di Palu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Kubah Masjid Darussalam, Kota Palu, Sulteng, tampak hancur setelah diguncang gempa 7,7 SR, Jumat (28/9/2018) sore. Masjid ini terletak di pinggir Pantai Talise. (Foto: Istimewa/Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

“Selain itu tsunami yang terjadi juga memberikan dampak kerusakan yang besar seperti putusnya komunikasi,” katanya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bertolak ke Palu dan Donggala, Sabtu pagi, untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah setempat pascagempa.

“Saya dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan tim BNPB pukul 05.00 WIB ke Balikpapan dan pukul 09.00 ke Palu dan Donggala untuk koordinasi awal dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota setempat,” kata Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, pascagempa bumi berkekuatan 7,7 SR di Donggala, Sulteng, terpantau tsunami dengan ketinggian hingga 1,5 meter di Palu.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut